Taput – 1fakta.com
Ketua Pansus DPRD Kabupaten Tapanuli Utara didampingi jajaran OPD terkait kunjungan kerja dari Pansus DPRD Kabupaten Tapanuli Utara soal sengketa tanah adat dengan konsesi PT TPL di Desa Pohan Jae, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara. Sabtu 21/06/2025.
Ketua Pansus dari DPRD Tapanuli Utara menyampaikan bahwa maksud dan tujuan dari kunjungan ini guna mendalami permasalahan pemahaman terkait sengketa tanah adat dengan lahan konsesi PT TPL menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat baru-baru ini antara warga dan DPRD Tapanuli Utara di Tarutung.
Pada kesempatan ini, pihak DPRD Tapanuli Utara melakukan beberapa hal seperti, membentuk pansus dan melakukan kunjungan kerja, langsung meninjau kejadian sengketa tanah adat yang timbul dengan PT TPL di Desa Pohan Jae.
“Secara keseluruhan sebenarnya substansi tanah adat yang bersengketa, hal ini berkaitan dengan keterlibatan Kariawan PT TPL dalam pengelolaan lahan konsesi yang unsurnya izin konsesi dengan tanah adat bersengketa,” ungkap Sabungan Parapat.
Sangat disayangkan ketua Pansus Sabungan Parapat tidak benjelaskan hasil kunjungan pansus sebagaimana yang diharapkan warga yang bersengketa. dan mengatakan saat berkumpul di salah satu rumah warga, saat usai mengunjungi lahan yang bersengketa.
Sabungan mengatakan, “Tunggu dan sabar berikan kami waktu melakukan proses kerja pansus. Hari ini belum dapat kami simpulkan, nanti kami akan bawa di rapat DPRD hasil kunjungan kerja pansus pada hari Sabtu (21/06).
Menjawab perihal bagaimana pandangan Pansus, Sabungan Parapat menyampaikan bahwa belum dapat memberikan hasil kunjugan pansus. Ujarnya singkat.
Sejumlah OPD yang terlibat mengikuti pansus, ketika dimintai pandangannya tentang hasil kunjungan pansus, namun tak satupun membarikan jawaban.
Warga Oppel Simanjuntak mengatakan, ahir-ahir ini warga selalu merasa was-was dimana bila warga masuk ke-areal lahan tanaman kemenyan, warga sering melihat gerak-gerik drawon terbang diatas, seakan-akan memantau warga nelakukan kegiatan dilahan kemenyannya , ujarya.
Ketua LSM ICF S Martua Habeahan, menyikapi kunjungan kerja pansus pada hari Sabtu (21/06/2025), mengatakan Pansus sebaiknya harus terbuka menyampaikan pandangannya pada warga, apa dan bagaimana sebabnya terjadi perselisihan warga dengan TPL dilahan tanah adat tersebut, ungkapnya.
Ditempat terpisah Pemerhati lingkungan hidup Arfan Saragi ketiga dimintai tanggapannya tentang kunjungan pansus dilokasi yang dipersengketakan mengatakan, pansus DPRD Taput yang terbentuk dan sudah mengunjungi lahan tanah adat masyarakat yang bersengketa, sebaiknya memberikan masukan pada warga tentang hasil kunjunganya.
Sebab sengketa tanah adat dengan PT TPL sudah mengganggu kehidupan warga mencari nafkah di daerahnya atau lahan sendiri, akibat ulah Security dibulan yang lalu.
Pada hal pansus DPRD Taput diduga dibiayai uang rakyat melalui APBD, ucapnya.
Kunjungan kerja ini menjadi langkah penting untuk menunjang pemahaman dan mendukung aduan warga masyarakat tentang tanah adat yang bersengketa, serta menjamin kenyamanan warga masyarakat dalam melakukan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi setiap warga .stokholder dan pemerintah harus hadir dan dapat segera menyelesaikan permasalahan yang ada di tengah-tengah Rakyat. ( smarth )