PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Jajaran Polres Pelalawan khususnya Polsek Pangkalan Lesung bersama Koramil 03 Pangkalan Kuras terus gencar melaksanakan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Rabu (25/6/2025).
Patroli ini melibatkan tiga personel Polsek Pangkalan Lesung dan satu anggota Koramil 04 Pangkalan Kuras menggunakan kendaraan dinas roda empat. Kegiatan difokuskan di lokasi-lokasi rawan Karhutla serta area yang pernah terdampak kebakaran.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, S.H., mengatakan bahwa selain melakukan patroli, pihaknya juga menyampaikan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar.
“Tujuan kegiatan ini agar masyarakat memahami dampak dan bahaya membakar hutan serta lahan terhadap kehidupan sehari-hari,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat khususnya di Kecamatan Pangkalan Lesung agar tidak membuka lahan dengan membakar dan selalu menjaga lingkungannya.
“Jika ditemukan ada pembakaran lahan, kami akan melakukan tindakan tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Kapolsek.