Berita  

Cegah Intimidasi, Polsek Pangkalan Lesung Gencarkan Sosialisasi Anti Premanisme

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau, kembali menggelar kegiatan sosialisasi anti premanisme di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar pada Sabtu, 29 Juni 2025, dan menyasar sejumlah pelaku usaha di Kelurahan Pangkalan Lesung.

Dipimpin oleh Aiptu Dikti Hutapea bersama dua personel lainnya, petugas menyambangi toko-toko serta tempat usaha masyarakat untuk memberikan imbauan dan edukasi langsung terkait bahaya praktik premanisme yang kerap meresahkan.

Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Premanisme, termasuk yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (Ormas), tidak boleh dibiarkan. Ini bisa mengganggu kenyamanan warga dan iklim investasi. Masyarakat harus berani melaporkan,” ujar Lambok dalam keterangan tertulisnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengajak warga dan pemilik usaha agar tidak mudah terintimidasi oleh tindakan yang mencurigakan.

Selain itu, mereka juga diperkenalkan dengan layanan darurat Call Center 110 sebagai saluran
pelaporan cepat apabila terjadi gangguan kamtibmas, termasuk premanisme.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa mereka tidak sendiri. Polri hadir dan siap merespons cepat setiap laporan dari masyarakat,” kata Aiptu Dikti saat melakukan sosialisasi.

Polsek Pangkalan Lesung menegaskan akan terus melakukan langkah preventif serupa secara rutin sebagai bentuk komitmen menciptakan wilayah yang bebas dari aksi premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *