Berita  

Polsek Pangkalan Lesung Edukasi Warga Soal Larangan Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Lesung melaksanakan patroli antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, Selasa, 1 Juli 2025. Patroli yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB itu juga sekaligus menjadi momen penyebaran maklumat Kapolda Riau mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan.

Kegiatan dipimpin oleh Ps. KA SPK III Polsek Pangkalan Lesung, Aipda Roni Candra Ramadana, bersama dua personel lainnya. Patroli menyasar kawasan Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, yang kerap masuk dalam pemantauan rutin akibat kerentanannya terhadap karhutla.

“Dari hasil patroli, tidak ditemukan adanya titik api maupun titik asap. Situasi di lokasi patroli dalam keadaan aman dan terkendali,” ujar Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko, SH.

Kegiatan patroli berakhir sekitar pukul 15.00 WIB tanpa hambatan berarti. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan, terutama menjelang puncak musim kemarau.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan karhutla yang setiap tahun menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat di Riau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *