Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan ke Warga Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Personel Polsek Langgam kembali menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, sekitar pukul 09.40 WIB.

Sosialisasi dilakukan di area parkir Indomaret Jalan Koridor PT RAPP KM 40, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Sasaran kegiatan adalah warga setempat dan pengguna jalan yang melintas.

Petugas menyampaikan langsung pesan-pesan larangan membakar hutan dan lahan, termasuk penjelasan dampak lingkungan dan hukum dari tindakan tersebut.

“Masyarakat diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar karena bisa berdampak pada kesehatan, lingkungan, dan melanggar hukum,” ujar salah satu personel Polsek Langgam saat kegiatan.

Hasil kegiatan ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memahami risiko karhutla dan mendukung upaya pencegahan yang dilakukan kepolisian.

Informasi kegiatan ini juga telah diinput ke dalam aplikasi Dashboard Lancang Kuning sebagai bagian dari pelaporan dan monitoring terpadu.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar tanpa kendala di lapangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *