Berita  

Sosialisasi Maklumat Kapolda Riau, Warga Teluk Meranti Diimbau Tak Bakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Teluk Meranti kembali melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan (binluh) serta penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, dan menyasar kawasan rawan kebakaran di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti.

Sasaran utama patroli dan penyuluhan kali ini adalah kawasan perkebunan masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang selama ini menjadi titik rawan karhutla.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek memberikan imbauan kamtibmas secara langsung kepada warga sekitar, antara lain:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan.
• Wajib menjaga dan mengawasi lahan milik pribadi agar tidak menimbulkan kebakaran.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi preventif menjelang puncak musim kemarau. Selain menyampaikan maklumat resmi, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dan segera melapor jika melihat potensi kebakaran.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 13.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Warga menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla di wilayah mereka.

Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even SH, MH menyatakan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan untuk memperkuat kesadaran hukum dan lingkungan di tengah masyarakat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *