PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Guna memastikan keamanan serta kelayakan fasilitas rumah tahanan (Rutan), Polsek Kerumutan melaksanakan kegiatan pengecekan rutin pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam pengawasan internal dan mencegah potensi gangguan keamanan di lingkungan rutan.
Pengecekan dimulai pukul 08.10 WIB oleh dua personel Polsek Kerumutan, yakni Aiptu Anwar Ikhsan dan Aipda Masnur, S.H.. Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih 10 menit dan difokuskan pada aspek keamanan fisik rutan serta kondisi para tahanan.
Hasil pemeriksaan menyatakan seluruh elemen pengamanan rutan dalam kondisi baik dan layak pakai. Rangkaian pengecekan meliputi:
• Terali: bagian depan, atap atas, serta Rutan 1 dan 2 – tidak ditemukan kerusakan atau kejanggalan
• Dinding dan struktur bangunan: lorong, kamar mandi, serta ruangan tahanan – kondisi baik dan kokoh
• Gembok dan penguncian: Rutan 1 dan 2 – terkunci sempurna dan aman
Sementara itu, enam orang tahanan laki-laki dewasa yang berada dalam pengawasan tercatat lengkap dan dalam kondisi sehat. Mereka adalah:
• Thomas Pujiyono
• Alfan Hulu
• Malik Kulseno
• T. Johan
• Mujiono
• Sarkawi
Seluruh tahanan tengah menjalani proses hukum dan tidak ditemukan indikasi gangguan kesehatan, pelanggaran, atau upaya melarikan diri.
Kapolsek Kerumutan Ipda Muhammad Ali Sodiq, S.Psi menegaskan, pengecekan rutin ini menjadi bagian dari prosedur operasional standar guna memastikan sistem pengamanan berjalan optimal.
Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan komitmen Polri dalam menjamin hak-hak dasar tahanan tetap terjaga di bawah sistem hukum yang adil dan transparan.
“Keamanan rutan bukan hanya soal pengawasan fisik, tapi juga mencerminkan profesionalisme kami dalam menjalankan tugas kepolisian secara humanis dan bertanggung jawab,” ujar Kapolsek.
Hingga pengecekan berakhir pada pukul 08.20 WIB, situasi di Mapolsek Kerumutan terpantau aman, terkendali, dan tanpa kendala.