PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam menggelar patroli rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Patroli dilaksanakan pada Rabu, 16 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Kegiatan patroli yang dipimpin oleh Piket Yanmas Polsek Langgam ini melibatkan personel seperti Aiptu Sastro dan Brigadir Ridho. Mereka menyisir sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polsek Langgam.
Kapolsek Langgam IPDA Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, patroli ini sebagai upaya preventif untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. “Kami juga berharap masyarakat dapat berperan aktif dan bekerja sama dengan kepolisian dalam mencegah berbagai bentuk kejahatan tersebut,” ujar Kapolsek.
Dengan langkah ini, Polsek Langgam berkomitmen menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga di wilayahnya.

