PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Pos Security PT. Agrita Sari, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kamis pagi sekitar pukul 09.40 WIB.
Kegiatan yang dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak negatif dari pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.
Hasil sosialisasi dilaporkan secara resmi melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). Dalam kegiatan ini tidak ditemukan kendala berarti.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan demi kelestarian lingkungan dan keamanan bersama.

