Tanimbar Selatan | 1fakta.com
Jalur Mediasi terkait persoalan rumput laut. antara pihak PT inpex dan PT. Taka beserta masyarakat Pembudi daya rumput laut Desa Lermatang yang di hadiri langsung oleh Kapolsek Tanimbar selatan .AKP M. Hasbi Eko Purnomo .S.I.K., M.H, bersama pihak Pemdes Lermatang, bertempat di Mapolsek Tanimbar Selatan. Pada tanggal 2 mei 2024.
Dengan hadirnya Kapolsek Tanimbar Selatan. AKP M. Hasbi Eko Purnomo .S.I.K., M.H, bersama pihak Pemdes Lermatang, di sambut dengan tangan terbuka oleh ke 2 (dua) belah pihak yang berseteru. Dengan langkah mediasi guna mendapatkan suatu menyelesaikan dari permasalahan ke 2 (dua) belah pihak.” Pungkas Kapolsek
Lebih lanjut walaupun ada Perselisihan pendapat dari masyakarat Pembudidaya rumput laut dan pihak perusahan pada akhirnya berakhir dengan damai seperti apa yang di harapkan dari ke 2 (dua) belah pihak dengan suatu perjanjian, penandatanganan dan kesepakatan damai.
Wujud kebersamaan dalam mediasi antara ke 2 (dua) pihak mediasi tersebut berjalan lancar dan aman.
(Simon W)