Berita  

Polisi Sosialisasikan Bahaya Karhutla ke Warga Desa Segati Pelalawan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Kepolisian di wilayah Riau. Pada Sabtu pagi, 19 Juli 2025, Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan dimulai sekitar pukul 09.40 WIB dan dipimpin langsung oleh personel piket Polsek Langgam. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya dan dampak yang ditimbulkan dari praktik pembakaran hutan maupun lahan pertanian, terutama menjelang musim kemarau.

Kapolsek Langgam, melalui laporan tertulisnya, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menekan angka karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.

“Masyarakat perlu terus diingatkan bahwa membakar lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana,” ujar Kapolsek.

Informasi dan laporan kegiatan telah dimasukkan ke dalam aplikasi Dashboard Lancang Kuning—sistem pemantauan dan pengawasan karhutla berbasis teknologi yang digunakan oleh jajaran Kepolisian dan instansi terkait di Provinsi Riau.

Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala di lapangan. Warga terlihat antusias dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya pencegahan karhutla demi kelestarian lingkungan di wilayahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!