Berita  

Polisi Tingkatkan Patroli KRYD, Antisipasi Tindak Pidana C3 dan Gangguan Kamtibmas

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Bunut kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli preventif guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Bunut. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 26 Juli 2025, mulai pukul 10.30 WIB.

Dipimpin oleh Ps. Ka SPK I Bripka Hady bersama tiga personel, patroli menyisir sejumlah titik strategis seperti toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan, serta pemukiman warga di Kelurahan Pangkalan Bunut, Kecamatan Bunut.

Dalam patroli tersebut, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar waspada dengan barang bawaan, tidak mengenakan perhiasan berlebihan saat keluar rumah, serta menghindari segala bentuk modus penipuan.

Di lokasi pertokoan, masyarakat dihimbau untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan mereka dan memahami peran aktif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Tak hanya itu, di pemukiman sepanjang Jalan Lintas Bono, personel Polsek Bunut menemui sejumlah remaja yang sedang berkumpul.

Mereka diberikan pesan agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum dan diminta segera pulang demi menjaga ketertiban.

Kegiatan patroli KRYD ini bertujuan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif serta meminimalisir praktik perjudian online, peredaran minuman keras, premanisme, hingga peredaran narkoba.

Pelaksanaan patroli berakhir pukul 11.30 WIB dengan kondisi aman dan terkendali.

Plh. Kapolsek Bunut IPTU Deddy Tobing menegaskan, “Kehadiran Polri secara rutin di tengah masyarakat melalui KRYD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman dan menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Bunut.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!