PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Mengantisipasi meningkatnya risiko kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau, jajaran Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Minggu, 27 Juli 2025.
Kegiatan sosialisasi dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan menyasar langsung warga yang tinggal di sekitar wilayah rawan Karhutla. Personel piket Polsek Langgam turun langsung menyampaikan larangan serta dampak hukum dan lingkungan akibat praktik pembakaran hutan dan lahan.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan dini sekaligus tindak lanjut Maklumat Kapolda Riau mengenai larangan pembakaran hutan dan lahan. Kegiatan juga dilaporkan secara langsung melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) untuk monitoring terintegrasi.
“Kami ingin memastikan masyarakat benar-benar memahami bahwa membakar lahan bukan solusi dan ada sanksi pidana yang menanti jika larangan ini dilanggar,” ujar Kapolsek Langgam, IPDA Jeri Paulus Sinaga, S.H.
Sosialisasi dilakukan secara humanis dan edukatif. Warga diberi pemahaman tentang ancaman kerusakan ekosistem, kabut asap, hingga dampaknya terhadap kesehatan dan perekonomian. Sejauh ini, tidak ditemukan titik api aktif di wilayah hukum Polsek Langgam.
“Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat mulai sadar akan bahaya Karhutla dan siap bekerja sama dalam pencegahannya,” tambahnya.
Kegiatan berakhir dengan aman dan lancar tanpa kendala. Upaya seperti ini akan terus dilakukan secara rutin, khususnya pada wilayah-wilayah yang berdekatan dengan kawasan hutan dan lahan gambut.

