Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan ke Warga Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam kembali turun ke lapangan melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 3 Agustus 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Dipimpin oleh personel piket Polsek Langgam, sosialisasi ini menyasar warga setempat dengan pesan utama berupa larangan keras membakar hutan dan lahan dalam bentuk apa pun. Langkah ini diambil sebagai bentuk antisipasi dini terhadap potensi kebakaran, mengingat kondisi cuaca yang mulai memasuki musim kemarau.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberi pemahaman mengenai dampak buruk yang bisa timbul dari Karhutla, mulai dari gangguan kesehatan akibat kabut asap, kerusakan lingkungan, hingga ancaman pidana bagi pelaku pembakaran.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga lingkungan dan mencegah Karhutla sejak dini. Kami juga sudah laporkan kegiatan ini melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK),” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.

Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Polsek Langgam berharap melalui edukasi langsung seperti ini, masyarakat bisa lebih peduli dan turut berperan aktif menjaga lingkungan dari potensi kebakaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!