PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, jajaran Polsek Teluk Meranti melaksanakan patroli dan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pada Senin (4/8/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 11.30 WIB hingga 12.00 WIB, dengan lokasi sasaran di Jalan Rambutan, Kelurahan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan.
Sebanyak tiga personel Polsek Teluk Meranti diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Mereka menyapa langsung masyarakat yang dijumpai di sepanjang jalur patroli, sekaligus menyampaikan edukasi mengenai bahaya dan dampak dari pungutan liar, baik di lingkungan pemerintahan maupun layanan publik lainnya.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan bahwa tidak ditemukan praktik pungli selama pelaksanaan patroli.
Selain itu, kegiatan ini turut menciptakan rasa aman di tengah masyarakat serta mempererat hubungan antara polisi dan warga.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman hukum dan menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam melawan praktik pungli.
Masyarakat kita dorong untuk tidak takut melapor jika menemukan indikasi adanya pungutan liar di lingkungannya,” ungkap Kapolsek.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib, tanpa kendala berarti. Patroli dan sosialisasi semacam ini akan terus digalakkan sebagai bentuk komitmen Polsek Teluk Meranti dalam mewujudkan wilayah yang bersih dari pungli dan praktik-praktik penyimpangan lainnya.

