Berita  

Polsek Langgam Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan di Desa Sotol

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polres Pelalawan melalui Bhabinkamtibmas Desa Sotol, Kecamatan Langgam, melaksanakan patroli dan sosialisasi maklumat Kapolda Riau terkait larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar. Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (5/8/2025) mulai pukul 10.40 hingga 12.00 WIB.

Patroli sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat Desa Sotol akan bahaya dan dampak negatif dari pembakaran lahan dan hutan yang dapat memicu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Pelaksana kegiatan, Aiptu Sanner Maruli Manalu, secara aktif mengedukasi warga mengenai konsekuensi hukum dan lingkungan dari tindakan membakar lahan.

“Kami ingin masyarakat benar-benar memahami betapa berbahayanya pembakaran hutan dan lahan, serta dampaknya terhadap kesehatan dan lingkungan,” ujar Aiptu Sanner.

Hingga kegiatan selesai, situasi di Desa Sotol terpantau aman dan terkendali tanpa kendala berarti.

Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya serius Polres Pelalawan dalam mencegah terjadinya Karhutla yang selama ini menjadi ancaman serius bagi wilayah Riau.

“Kami akan terus menggencarkan patroli dan sosialisasi agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, demi menjaga lingkungan dan kesehatan bersama,” kata Jerri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!