PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 pada tahun 2025, Bhabinkamtibmas Desa Talau, Bripka Rion Napitupulu, melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat untuk memasang Bendera Merah Putih dan umbul-umbul di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Selasa, 5 Agustus 2025, sekitar pukul 11.40 WIB. Himbauan disampaikan langsung kepada warga dan aparat desa di perumahan warga serta kantor Desa Talau, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan.
Kapolsek Pangkalan Kuras, AKP Rinaldi Parlindungan, SH, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan rasa nasionalisme dan semangat kebangsaan dalam menyambut perayaan kemerdekaan Indonesia. “Dengan pemasangan bendera dan umbul-umbul, masyarakat turut memeriahkan momen bersejarah ini secara serentak di seluruh pelosok desa,” ujarnya.
Kegiatan berjalan lancar, situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali selama berlangsungnya giat.

