PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus penyuluhan atau binluh kepada masyarakat, Jumat (15/8/2025).
Kegiatan ini berlangsung pada pukul 13.00 WIB dengan menyasar daerah rawan Karhutla, khususnya di kawasan perkebunan milik warga di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti.
Melalui kegiatan ini, personel Polsek menyampaikan langsung sejumlah imbauan kepada warga setempat, di antaranya:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, karena dapat memicu kebakaran hutan yang meluas.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan kering atau semak belukar.
• Setiap pemilik lahan wajib menjaga lahannya agar tidak menimbulkan kebakaran, baik karena kelalaian maupun faktor lain.
Petugas juga menyampaikan bahwa penyebaran Maklumat Kapolda Riau ini merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani dan mencegah potensi Karhutla, yang setiap tahun menjadi ancaman serius di wilayah Riau, khususnya saat musim kemarau.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Boby Even, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya preventif untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla. Ini bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 14.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Warga juga menyambut baik kegiatan ini, karena dinilai sangat bermanfaat dan memberikan pemahaman langsung tentang dampak serta bahaya Karhutla.

