Berita  

Polsek Langgam Gencar Sosialisasikan Larangan Membakar Hutan dan Lahan di Desa Segati

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan pada Jumat, 15 Agustus 2025, sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel piket Polsek Langgam sebagai bentuk tindak lanjut instruksi pimpinan serta bagian dari upaya pencegahan dini terhadap bencana asap yang setiap tahun menjadi ancaman di wilayah Riau, khususnya saat musim kemarau.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang bahaya dan dampak negatif yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Di antaranya adalah:
• Kerusakan ekosistem dan kehilangan habitat satwa liar
• Gangguan kesehatan akibat asap, terutama bagi anak-anak dan lansia
• Ancaman sanksi hukum bagi pelaku pembakaran, sesuai dengan undang-undang yang berlaku

Personel juga menyampaikan bahwa informasi telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK) sebagai bagian dari sistem pemantauan dan pelaporan kegiatan pencegahan Karhutla di jajaran Polda Riau.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan. Jangan membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat potensi kebakaran, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas personel Polsek Langgam saat menyampaikan imbauan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan yang dilakukan Polsek Langgam dalam mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lapangan terpantau aman dan kondusif, tanpa kendala berarti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!