PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melakukan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Sabtu (16/8/2025) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam ini bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan.
“Kegiatan ini penting untuk mencegah kebakaran hutan yang bisa merusak lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat,” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga SH.
Sosialisasi tersebut telah didokumentasikan dan dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK). Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kendala berarti.

