PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya. Patroli berlangsung pada Selasa pagi, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 09.00 WIB.
Kegiatan dipimpin oleh Bripka Parlin bersama satu personel piket Yanmas Polsek Teluk Meranti. Sasaran patroli mencakup beberapa titik vital dan lokasi keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti.
“Kami melakukan patroli ke Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti sebagai langkah preventif mencegah tindak kriminalitas, khususnya kejahatan C3,” kata Bripka Parlin di sela kegiatan.
Selain itu, petugas juga menyambangi pusat-pusat keramaian warga, sembari memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan. Warga diminta tidak lengah terhadap barang bawaan serta segera melapor jika melihat hal mencurigakan.
Patroli berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol selama kegiatan berlangsung.
Kapolsek Teluk Meranti, IPDA Bobby Even, S.H., M.H menegaskan, bahwa patroli ini merupakan bentuk pelayanan preventif Polri kepada masyarakat. “Melalui patroli rutin seperti ini, kami ingin memastikan rasa aman tetap terjaga di tengah masyarakat,” ujarnya.
KRYD merupakan salah satu strategi Polri dalam memelihara kamtibmas secara berkelanjutan, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap gangguan keamanan.

