PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti menggelar patroli rutin dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukumnya, Kamis pagi, 21 Agustus 2025.
Kegiatan patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Bripka Parlin, didampingi satu personel piket pelayanan masyarakat (Yanmas) Polsek Teluk Meranti.
Dalam giat tersebut, patroli menyasar dua titik utama yang dinilai rawan Kantor Camat dan Puskesmas Teluk Meranti, sebagai objek vital pelayanan publik, Pusat keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti, guna memberikan himbauan langsung kepada masyarakat terkait kewaspadaan terhadap potensi kejahatan C3.
“Kami mengimbau warga agar tetap berhati-hati terhadap aksi pencurian, terutama di lokasi yang padat aktivitas,” ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Kegiatan berakhir pukul 09.30 WIB dengan situasi terpantau aman dan kondusif, tanpa adanya kejadian menonjol.
KRYD ini merupakan bagian dari strategi preventif Polsek Teluk Meranti dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat, terutama di kawasan yang memiliki intensitas mobilitas tinggi.