PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya. Pada Jumat (22 Agustus 2025), personel Polsek Kuala Kampar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau di Dusun Sungai Nyirih, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.50 WIB dan dipimpin oleh KSPK III Aipda Yogi Alexander bersama personel lainnya. Sasaran utama kegiatan ini adalah warga setempat, terutama pemilik lahan dan petani.
Sosialisasi ini merupakan bentuk respons cepat jajaran kepolisian terhadap potensi kebakaran lahan yang meningkat menjelang musim kemarau. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman terkait larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar, sebagaimana tertuang dalam maklumat resmi Kapolda Riau.
“Kami ingin masyarakat memahami bahwa membakar hutan dan lahan bukan hanya tindakan yang dilarang hukum, tapi juga membahayakan lingkungan dan kesehatan bersama,” ujar Aipda Yogi dalam penyampaiannya kepada warga.
Kegiatan berlangsung interaktif dan disambut baik oleh masyarakat. Warga yang hadir menyatakan komitmennya untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta siap melaporkan apabila terjadi indikasi kebakaran di wilayah sekitarnya.
Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H., dalam laporannya menyebut bahwa kegiatan berjalan lancar dan aman tanpa kendala.
“Sosialisasi ini bukan hanya imbauan, tetapi juga bentuk pendekatan preventif agar potensi Karhutla bisa dicegah sejak dini, dengan dukungan langsung dari masyarakat,” katanya.
Melalui kegiatan ini, Polsek Kuala Kampar berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat dan kepercayaan terhadap Polri terus terjaga.