Pemprov Sumut Tetapkan 20.879 Pekerja Rentan Terima Perlindungan Jaminan Sosial 2025

Medan – 1fakta.com

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima Bantuan Pembayaran Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JKK dan JKM) tahun 2025. Penetapan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (26/8/2025).

Rakor tersebut dihadiri para bupati/walikota se-Sumatera Utara, termasuk Wakil Bupati Tapanuli Utara, Dr. Deni Parlindungan Lumbantoruan, M.Eng, bersama pimpinan daerah lainnya dari 24 kabupaten/kota.

Perlindungan untuk Buruh Sawit, Petani, dan Nelayan

Sekda Provsu menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen memberikan perlindungan bagi pekerja miskin ekstrem, khususnya di sektor perkebunan sawit, pertanian, dan perikanan.

“Tahun 2025 ditetapkan sebanyak 20.879 pekerja rentan sebagai penerima bantuan iuran JKK dan JKM, terdiri atas 17.361 pekerja sektor sawit di 21 kabupaten/kota serta 3.518 pekerja sektor petani dan nelayan di wilayah miskin ekstrem, khususnya Kepulauan Nias,” ungkapnya.

Data penerima program mengacu pada desil 1 dan desil 2 P3KE (Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang telah diverifikasi melalui data kependudukan dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Sekda meminta bupati/walikota memastikan penetapan penerima sesuai kuota dengan memprioritaskan pekerja miskin ekstrem berisiko tinggi.

“Verifikasi dan validasi data harus dilakukan secara tertib. Pelaksanaan program wajib dikawal transparan dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Kehadiran Negara di Tengah Pekerja Rentan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Ir. Yuliani Siregar, M.AP, menambahkan program ini bukan sekadar soal angka penerima, melainkan bentuk nyata kehadiran negara di tengah pekerja informal.

“Melalui JKK dan JKM, keluarga pekerja mendapat perlindungan sosial yang lebih pasti. Ini penting agar mereka tidak semakin jatuh miskin ketika menghadapi musibah,” katanya.

Yuliani juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemprov, pemerintah kabupaten/kota, BPJS Ketenagakerjaan, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, manfaat perlindungan sosial benar-benar dirasakan masyarakat serta mendukung tercapainya target penghapusan kemiskinan ekstrem di Sumatera Utara.

Ref: Mukhtar.S | 1Fakta.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *