PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Langgam melaksanakan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (karhutla) di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Jumat pagi pukul 09.40 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi yang dilakukan oleh personel piket Polsek Langgam tersebut menyasar warga di wilayah hukum setempat. Dalam kesempatan itu, masyarakat diberikan edukasi terkait risiko kebakaran hutan dan lahan yang dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta gangguan kesehatan akibat kabut asap.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan, bahwa sosialisasi ini merupakan upaya preventif agar masyarakat tidak melakukan pembakaran yang dapat berujung pada bencana kebakaran hutan dan lahan.
Selain sosialisasi, kegiatan juga dilaporkan secara resmi melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai bentuk koordinasi dan monitoring karhutla yang terintegrasi dengan instansi terkait.
Tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan sosialisasi yang berjalan dengan lancar dan kondusif.

