PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu pagi, 31 Agustus 2025, dengan menyasar sejumlah lokasi strategis untuk mengantisipasi tindak pidana C3 (curat, curas, dan curanmor).
Patroli dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin oleh Bripka Dedi Susanto bersama satu personel piket Yanmas.
Tim menyisir sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, seperti Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, yang dinilai rawan dari potensi gangguan kamtibmas.
Selain itu, patroli juga dilanjutkan ke area keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti. Di sana, petugas memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di tengah masyarakat,” kata Bripka Dedi.
Kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WIB dengan situasi dilaporkan aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya kejadian menonjol selama patroli berlangsung.

