Berita  

Maklumat Kapolda Disosialisasikan, Warga Kuala Kampar Komitmen Jaga Lingkungan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap melanda wilayah Riau, Polsek Kuala Kampar bersama Koramil 15/Kuala Kampar menggelar kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau di Desa Tanjung Sum, Kecamatan Kuala Kampar, Senin (1/9).

Kegiatan yang berlangsung dari pukul 10.45 hingga 11.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Sum, Bripka Masri, didampingi oleh personel TNI dari Koramil setempat.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diberi pemahaman tentang bahaya membuka lahan dengan cara membakar, sebagaimana dilarang dalam Maklumat Kapolda Riau. Mereka juga diingatkan soal sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, baik disengaja maupun lalai.

“Warga menyatakan kesediaannya untuk tidak membuka lahan dengan membakar dan berkomitmen menjaga lahannya dari potensi kebakaran,” ujar Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H.

Selain meningkatkan kesadaran hukum, kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat keamanan.

“Hasilnya positif. Selain masyarakat memahami larangan tersebut, kepercayaan mereka terhadap Polri juga meningkat,” tambah Rian.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Desa Tanjung Sum dilaporkan aman dan terkendali, tanpa kendala berarti.
Langkah preventif ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan Polres Pelalawan untuk menekan angka karhutla yang masih menjadi ancaman tahunan di wilayah pesisir Riau, termasuk Kuala Kampar yang memiliki banyak area rawan terbakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!