Berita  

Sosialisasi Karhutla, Polisi Langgam Sampaikan Pesan Tegas ke Warga

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, Polsek Langgam, Polres Pelalawan, kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan. Kegiatan berlangsung pada Senin, 1 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

Sosialisasi ini dipimpin oleh personel piket Polsek Langgam, dengan menyasar langsung masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah yang rentan terhadap Karhutla.

Kapolsek Langgam dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak serius yang ditimbulkan oleh pembakaran hutan dan lahan, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, hingga ancaman pidana bagi pelakunya.

“Warga diingatkan bahwa membuka lahan dengan cara membakar sangat berisiko, dan bertentangan dengan hukum. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah Karhutla sejak dini,” ujar Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H.

Lebih lanjut, hasil kegiatan ini juga telah diinput ke dalam Dashboard Lancang Kuning (DLK), sebagai sistem monitoring dan pelaporan terpadu dalam penanggulangan Karhutla di wilayah Riau.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi dilaporkan aman dan kondusif, tanpa adanya kendala berarti. Polsek Langgam memastikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari strategi preventif menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Jangan copy berita ini!