PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam kembali mengintensifkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan sosialisasi langsung ke masyarakat. Pada Senin pagi, 8 September 2025, personel piket Polsek Langgam turun ke Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan untuk menyampaikan imbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dengan sasaran utama warga yang bermukim di wilayah rawan karhutla. Petugas memberikan edukasi mengenai bahaya dan dampak jangka panjang dari praktik pembakaran hutan dan lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, hingga aspek hukum yang mengancam pelaku pembakaran.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya tahu bahwa membakar hutan itu dilarang, tapi juga paham mengapa hal ini berbahaya bagi kita semua,” ujar petugas.
Kegiatan ini juga telah didokumentasikan dan dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), sistem pelaporan dan pemantauan karhutla milik Polda Riau yang terintegrasi.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri P. Sinaga, S.H., menyatakan bahwa langkah preventif seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan selama musim kering masih berlangsung.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama dalam pencegahan karhutla. Untuk itu, pendekatan persuasif dan edukatif akan terus kami kedepankan,” ujarnya.
Tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan kegiatan, dan situasi di lapangan dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

