PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Langgam melakukan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) di wilayah hukumnya. Patroli dilaksanakan oleh piket Yanmas pada Selasa, 9 September 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Patroli ini dipimpin oleh Aiptu Sastro, S.H. bersama Brigadir Ridho, dengan tujuan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mengantisipasi potensi kejahatan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam bekerja sama dengan Polri untuk mencegah terjadinya tindak pidana Curas, Curat, dan Curanmor di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau warga agar tetap waspada dan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan demi keamanan bersama,” kata Kapolsek Langgam.
Patroli yang rutin digelar di titik-titik rawan ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.

