PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melakukan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus penyuluhan (Binluh) kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah rawan, pada Jumat siang, 12 September 2025.
Kegiatan berlangsung di daerah perkebunan masyarakat di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang selama ini diketahui sebagai salah satu titik dengan potensi Karhutla tinggi.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan tiga poin utama dalam himbauan tersebut warga diminta tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, karena selain melanggar hukum, tindakan itu berisiko menyebabkan kebakaran meluas.
Larangan membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan kering dan semak belukar, karena dapat memicu api, para pemilik kebun dan lahan diimbau untuk bertanggung jawab menjaga wilayahnya, terutama saat musim panas atau cuaca ekstrem.
“Kami tidak hanya menyampaikan maklumat, tapi juga mengajak warga untuk ikut serta aktif dalam menjaga lingkungan agar tidak terjadi bencana kabut asap,” ujar salah satu personel Polsek yang terlibat dalam kegiatan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan preventif Polri dalam menghadapi ancaman Karhutla yang berulang hampir setiap tahun di wilayah Riau. Selain sosialisasi, Polsek Teluk Meranti juga terus berkoordinasi dengan pihak kelurahan, tokoh masyarakat, dan petugas pemadam untuk deteksi dini titik api.
Kegiatan penyuluhan dimulai pukul 13.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB, berlangsung aman dan kondusif. Masyarakat setempat menyambut baik upaya ini dan menyatakan siap membantu aparat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

