PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Teluk Meranti menyebarluaskan Maklumat Kapolda Riau sekaligus melaksanakan kegiatan bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah hukum setempat. Kegiatan dilakukan pada Sabtu siang, 13 September 2025, di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, Pelalawan.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyebutkan, bahwa kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan berakhir pada pukul 14.00 WIB. Lokasi sosialisasi dipilih karena merupakan kawasan perkebunan masyarakat yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Personel Polsek menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, antara lain larangan membuka lahan dengan cara membakar, serta mengingatkan agar tidak sembarangan membuang puntung rokok yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
“Pemilik lahan diimbau agar bertanggung jawab menjaga dan mengawasi lahan miliknya agar tidak terjadi kebakaran,” ujar Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H.
Kegiatan berlangsung aman dan kondusif, tanpa ditemukan gangguan keamanan.