1fakta.com — Klungkung, Bhabinkamtibmas Desa Kampung Kusamba Polsek Dawan, Aiptu Damhuri, melaksanakan sambang sekaligus mendampingi Linmas Desa Kampung Kusamba dalam kegiatan sidak terhadap penduduk pendatang atau non permanen yang berdomisili di wilayah Desa Kampung Kusamba, Dawan, Klungkung, (13/9).
Dari hasil pendataan sebanyak 125 orang yang tercatat sebagai penduduk non permanen, ditemukan tujuh orang yang belum melapor diri dan tidak memiliki kartu identitas penduduk non permanen dari Desa Kampung Kusamba. Kepada mereka diberikan arahan untuk segera melapor ke Kantor Desa pada hari Senin depan guna mengurus dan mendapatkan kartu identitas penduduk non permanen (Kipem).
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga memberikan himbauan kamtibmas kepada seluruh penduduk non permanen agar turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan tempat tinggal, serta aktif berbaur dalam kegiatan masyarakat sehingga tercipta keharmonisan dengan warga asli Desa Kampung Kusamba.
Kapolsek Dawan, AKP I Gede Budiarta, menegaskan bahwa kegiatan sidak ini bertujuan untuk mendukung ketertiban administrasi sekaligus mencegah potensi kerawanan sosial.
“Dengan adanya pendataan dan penertiban administrasi kependudukan ini, diharapkan tercipta keteraturan sekaligus rasa aman di tengah masyarakat. Kami juga mengajak seluruh penduduk non permanen untuk ikut menjaga keamanan dan menjalin hubungan baik dengan warga setempat,” ujarnya.
(CC89)

