PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, Polsek Langgam kembali menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (15/9) pukul 10.00 WIB ini menyasar warga di Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.
Dipimpin oleh personel piket Polsek Langgam, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat tentang bahaya serta dampak hukum dari tindakan membakar hutan dan lahan, baik secara sengaja maupun tidak disengaja.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menyampaikan, bahwa langkah ini merupakan bagian dari pendekatan preventif yang terus digencarkan jajarannya untuk menekan potensi terjadinya Karhutla, terlebih di musim kemarau.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Risiko dan dampaknya sangat besar, baik terhadap lingkungan maupun kesehatan,” ujar Kapolsek Langgam.
Sosialisasi ini juga terintegrasi dalam sistem pengawasan berbasis teknologi, di mana kegiatan telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK), yang menjadi platform pemantauan Karhutla di wilayah Riau.
Tidak ditemukan kendala dalam pelaksanaan kegiatan, dan masyarakat menunjukkan respons positif serta antusias dalam menerima informasi yang disampaikan.

