PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Kampar melakukan kegiatan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau terkait antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan ini menyasar masyarakat Kecamatan Kuala Kampar sebagai upaya mencegah kebakaran lahan yang kerap terjadi selama musim kemarau. Kegiatan berlangsung pada Rabu, 17 September 2025, di Parit Melur, Kelurahan Teluk Dalam.
Dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Kuala Kampar dan personel setempat, sosialisasi berlangsung mulai pukul 10.15 hingga 11.00 WIB.
Tim Polsek menyampaikan secara langsung larangan membuka lahan dengan cara membakar, sekaligus mengedukasi masyarakat tentang dampak buruk karhutla terhadap lingkungan dan kesehatan.
Kapolsek Kuala Kampar IPTU Rian Onel, S.H., M.H., menyatakan bahwa masyarakat sangat memahami dan menyambut baik himbauan tersebut.
“Masyarakat sepakat untuk menjaga lahannya dari kebakaran dan berkomitmen tidak melakukan pembakaran,” ujarnya.
Kegiatan yang berjalan lancar dan aman ini juga berhasil meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai pelindung dan pengayom warga. Tidak ditemukan kendala selama pelaksanaan sosialisasi.
Upaya pencegahan karhutla melalui sosialisasi ini menjadi langkah strategis Polsek Kuala Kampar dalam mendukung kebijakan Kapolda Riau serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah hukum Polres Pelalawan.

