PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Teluk Meranti melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam bentuk patroli antisipasi kejahatan C3 (curat, curas, dan curanmor) di wilayah hukumnya, Kamis (18/09/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda H. Simanjuntak, bersama dua personel Piket Yanmas Polsek Teluk Meranti.
Patroli menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Kantor Camat, Puskesmas, dan Kantor Lurah Teluk Meranti, untuk mengantisipasi potensi kejahatan di fasilitas pelayanan publik.
Area keramaian warga di Kelurahan Teluk Meranti, sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi kejahatan, khususnya tindak pidana C3.
“Warga diminta untuk tidak lengah, tetap berhati-hati terhadap lingkungan sekitar, dan segera melapor jika melihat sesuatu yang mencurigakan,” ujar Aipda H. Simanjuntak saat memberikan penyuluhan kepada warga.
Patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif, tanpa ditemukan kejadian menonjol.

