PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Bunut menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor, dan perjudian online (TP C3). Patroli ini dilaksanakan pada Sabtu pagi, 20 September 2025, mulai pukul 09.00 WIB, dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aipda Sahata Gultom bersama tiga personel Polsek Bunut.
KRYD ini bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif sekaligus meminimalisir praktek tindak pidana yang kerap meresahkan masyarakat seperti perjudian online, minuman keras, premanisme, serta kejahatan jalanan lainnya.
Rangkaian patroli menyasar beberapa lokasi strategis, antara lain toko Alfamart dan Indomaret di Jalan Lintas Bono, pertokoan di Kelurahan Pekan Bunut, hingga pemukiman masyarakat di sekitar wilayah tersebut.
Selama kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada pengunjung toko agar tidak mengenakan perhiasan berlebihan demi menghindari tindak kejahatan, serta mengingatkan agar tetap waspada terhadap modus penipuan yang marak terjadi. Di pertokoan dan kawasan permukiman, personel Polsek juga mengedukasi warga untuk selalu menggunakan kunci ganda pada kendaraan serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan.
Patroli juga menyasar sekelompok remaja yang sedang berkumpul di sepanjang Jalan Lintas Bono. Personel Polsek memberikan pesan Kamtibmas agar remaja tersebut tidak melakukan perbuatan melanggar hukum dan segera kembali ke rumah masing-masing.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H., menyatakan bahwa patroli berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali hingga kegiatan berakhir pukul 10.07 WIB. “Kehadiran Polri yang PRESISI di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik dan menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Bunut,” ujarnya.
Patroli rutin ini menjadi salah satu langkah konkret Polsek Bunut dalam mengawal keamanan dan ketertiban demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.

