PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau, melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk mengantisipasi tindak kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli digelar pada Senin siang, 22 September 2025.
Kegiatan dimulai pukul 12.00 WIB dan dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Teluk Meranti, Aipda Doni O., bersama tiga personel piket pelayanan masyarakat Polsek Teluk Meranti.
Dalam patroli tersebut, personel menyambangi dua lokasi utama:
• Kantor Camat dan Puskesmas Kecamatan Teluk Meranti, sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kejahatan di fasilitas pelayanan publik.
• Lokasi keramaian di Kelurahan Teluk Meranti, di mana petugas menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap kejahatan jalanan, terutama C3.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menyampaikan, bahwa patroli tersebut merupakan bagian dari langkah preventif untuk menjaga keamanan wilayah.
“Kami minta masyarakat ikut menjaga situasi kamtibmas dan tidak lengah terhadap potensi kejahatan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan patroli berakhir pada pukul 13.00 WIB. Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan kejadian menonjol.