PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Kuala Kampar, Kabupaten Pelalawan, terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan melakukan sosialisasi dan penyebaran Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 23 September 2025, di Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Kuala Kampar.
Sosialisasi yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut menyasar warga di wilayah Parit Melati Atas dan dipimpin langsung oleh Ps. Ka SPKT Polsek Kuala Kampar, Aipda Yogi Alexander, bersama personel Polsek lainnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai bahaya membuka lahan dan hutan dengan cara membakar, baik dari sisi lingkungan, kesehatan, maupun hukum. Materi yang disampaikan mengacu pada Maklumat Kapolda Riau yang secara tegas melarang praktik pembakaran hutan dan lahan.
“Warga menyatakan sepakat untuk menjaga lahan mereka dari potensi kebakaran dan siap bekerjasama dengan kepolisian,” kata Kapolsek Kuala Kampar, IPTU Rian Onel, S.H., M.H.
Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan. Melalui pendekatan langsung, warga tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga merasa lebih dekat dengan institusi Polri.
“Kepercayaan masyarakat terhadap Polri meningkat karena pendekatan yang dilakukan secara humanis dan partisipatif,” tambah IPTU Rian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan hambatan di lapangan, dan warga tampak antusias serta terbuka dalam berdialog dengan petugas.
Sosialisasi semacam ini akan terus digencarkan di wilayah-wilayah lain di Kuala Kampar, terutama yang rawan karhutla.