PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan memperkuat sinergi dengan warga, Polsek Langgam, Polres Pelalawan, kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB ini berlangsung di warung milik Ocu, di Jalan Koridor PT RAPP KM 39, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan masyarakat setempat, dengan jumlah peserta sekitar enam orang.
Kapolsek Langgam, Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H., diwakili oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Langgam, Aiptu Sastro S. Sigalingging, S.H., bersama beberapa anggota Polsek Langgam.
Dalam diskusi yang berlangsung santai namun penuh makna itu, warga menyampaikan sejumlah keluhan yang tengah mereka hadapi, antara lain:
• Pendatang baru yang tidak melapor kepada RT/RW maupun Polisi RW.
• Peredaran narkoba yang masih terjadi di wilayah desa.
• Aksi pencurian buah kelapa sawit atau brondolan baik di perkebunan masyarakat maupun perusahaan.
• Praktik perjudian online, terutama di kalangan remaja.
Menanggapi keluhan tersebut, pihak kepolisian memberikan penjelasan sekaligus solusi. Untuk persoalan pendatang baru, Bhabinkamtibmas mendorong RT/RW dan Polisi RW untuk aktif mendata serta mengarahkan para pendatang agar melapor dan berpartisipasi menjaga keamanan lingkungan.
Sementara terkait narkoba, Polsek Langgam mengaku telah melakukan pemetaan wilayah rawan dan meminta masyarakat untuk memberikan informasi yang akurat guna mendukung proses penegakan hukum.
Terkait pencurian buah sawit, Kapolsek menjelaskan bahwa apabila nilai kerugian di bawah Rp 2.500.000, maka kasus dikategorikan sebagai tindak pidana ringan (tipiring) yang tidak dapat dilakukan penahanan. Namun, jika dilakukan berulang, pelaku bisa dijerat pidana umum.
Untuk menangani judi online, terutama yang melibatkan remaja, pihak Polsek akan mengintensifkan patroli dan memberikan penyuluhan langsung kepada kelompok muda yang berkumpul di tempat-tempat tertentu.
Kapolsek juga mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri apabila terjadi kasus pencurian. “Serahkan ke pihak berwenang, jangan mengambil tindakan yang bisa berujung fatal,” tegasnya.
Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bagian dari Program Quick Wins Kapolri yang bertujuan membangun komunikasi dua arah antara Polri dan masyarakat, dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

