PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Teluk meranti, Kabupaten Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan dan penyuluhan (binluh) kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Kamis, 16 Oktober 2025.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan perkebunan warga di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti—wilayah yang dikenal rawan Karhutla. Sejumlah personel Polsek diturunkan untuk menyampaikan langsung imbauan kepada masyarakat setempat.
Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby Even, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menghadapi potensi Karhutla di musim kemarau.
“Kami menyampaikan secara langsung maklumat Kapolda Riau kepada warga, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan rawan terbakar. Ini penting agar masyarakat memahami risiko dan ikut menjaga lahannya,” kata Ipda Boby dalam keterangannya.
Dalam kegiatan tersebut, polisi memberikan imbauan agar masyarakat tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, serta tidak sembarangan membuang puntung rokok yang dapat memicu kebakaran.
Masyarakat juga diingatkan untuk bertanggung jawab menjaga lahan miliknya masing-masing agar tidak menjadi sumber api yang bisa meluas.
“Kami tekankan bahwa pencegahan lebih baik daripada penindakan. Peran serta warga sangat penting dalam menekan angka Karhutla,” ujarnya.
Giat penyuluhan dan penyebaran maklumat berlangsung hingga pukul 14.00 WIB dan dilaporkan berjalan dalam keadaan aman dan kondusif. Dokumentasi kegiatan juga dilampirkan sebagai bagian dari pelaporan kepada jajaran Polres Pelalawan.
Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polsek Teluk Meranti, mengingat wilayah tersebut memiliki sejumlah titik rawan kebakaran lahan setiap tahunnya.

