PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, meningkatkan patroli di sejumlah wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada Kamis, 23 Oktober 2025. Kegiatan ini juga dirangkai dengan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka lahan dan hutan dengan cara membakar.
Patroli dimulai sekitar pukul 10.45 WIB dan berlangsung hingga siang hari, menyasar Simpang Kualo serta Jalan Syarif Qasim, Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota. Personel Unit Kegiatan Lapangan (UKL) I Polsek Pangkalan Kerinci turun langsung menemui warga untuk mengingatkan bahaya serta dampak hukum dari pembakaran lahan.
“Kegiatan ini rutin kami lakukan untuk mengantisipasi potensi karhutla, terutama di wilayah yang rentan. Kami juga memberikan imbauan langsung kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” ujar Kapolsek Pangkalan Kerinci AKP Shilton S.I.K, M.H.
Dari hasil patroli, situasi terpantau aman dan terkendali, tanpa ditemukan titik api di lokasi. Polisi mencatat adanya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah karhutla.
“Dengan sosialisasi yang berkesinambungan, masyarakat dapat lebih siap menghadapi musim kering dan berperan aktif dalam menjaga hutan serta lahan agar tetap lestari,” ujarnya.