PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Bunut melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu (25/10/2025) pukul 09.30 WIB, guna mengantisipasi tindak pidana Curat, Curas, Curanmor (C3), premanisme, perjudian online, dan penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polsek Bunut.
Patroli dipimpin oleh Ps. Ka SPK II Aipda Gultom bersama tiga personel Polsek Bunut.
Kegiatan menyasar beberapa titik strategis, antara lain Toko Alfamart dan Indomaret, pertokoan di Kelurahan Pangkalan Bunut, serta pemukiman masyarakat di sepanjang Jalan Lintas Bono.
Dalam patroli, personel Polsek memberikan himbauan kepada masyarakat, di antaranya:
• Pengunjung toko diingatkan agar tidak menggunakan perhiasan berlebihan dan tetap waspada terhadap modus penipuan.
• Pemilik kendaraan dihimbau untuk menggunakan kunci ganda, sekaligus memberikan edukasi tentang kehadiran Polri yang aktif menjaga keamanan lingkungan.
• Remaja yang berkumpul di pemukiman diarahkan untuk pulang ke rumah dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kapolsek Bunut, AKP Arinal Fajri, S.H, menyatakan kegiatan berakhir pukul 10.30 WIB dalam kondisi aman dan kondusif. KRYD ini diharapkan dapat menciptakan situasi Harkamtibmas yang kondusif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

