PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Lesung bersama siswa-siswi SDN 008 Desa Mayang Sari melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon dalam rangka mendukung program penghijauan yang digagas Kapolda Riau. Kegiatan bertajuk Green Policing ini berlangsung di Desa Mayang Sari, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, pada Rabu (29/10/2025).
Penanaman dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mayang Sari, Bripka Dwi Puryanto, bersama pelajar SD, unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat. Suasana kegiatan tampak hangat dan penuh semangat saat para siswa ikut menanam bibit pohon di sekitar area desa.
Kapolsek Pangkalan Lesung, AKP Lambok Hendriko SH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari program Green Policing yang bertujuan untuk melestarikan lingkungan dan menjaga keseimbangan alam.
“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini kepada generasi muda tentang pentingnya menjaga kelestarian alam. Ini juga wujud dukungan Polri terhadap program penghijauan yang digagas Bapak Kapolda Riau,” ujar Lambok.
Ia berharap kegiatan penanaman pohon ini dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk tidak merusak hutan dan lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan.
“Semoga kegiatan ini bisa menjadi contoh bagi masyarakat agar tidak merusak alam. Kita harus menjaga keseimbangan hidup antara manusia dan alam,” tutup Lambok.

