Berita  

Cegah Karhutla, Polsek Pangkalan Lesung Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com

Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, menggelar patroli di Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung, untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sekaligus mensosialisasikan larangan membuka lahan dengan cara membakar. Kegiatan berlangsung pada Sabtu (1/11/2025) pukul 12.00–13.00 WIB.

Patroli dilakukan oleh Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda Irsal. Mereka menyosialisasikan risiko kebakaran hutan, dampak lingkungan, serta menekankan kepatuhan warga terhadap maklumat Kapolda Riau.

“Hasil kegiatan menunjukkan masyarakat memahami bahaya membuka lahan dengan membakar. Situasi aman terkendali, dan tidak ada titik api ditemukan,” kata Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H.

Menurut Lambok, kegiatan ini merupakan upaya preventif yang penting untuk melindungi keselamatan warga sekaligus menjaga lingkungan.

Jangan copy berita ini!