PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Piket Polsek Langgam melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Senin (3/11/2025) pukul 09.40 WIB. Kegiatan ini digelar sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi pada musim kemarau.
Dalam sosialisasi, personel Polsek Langgam menjelaskan bahaya dan dampak negatif membakar lahan, baik terhadap kesehatan, lingkungan, maupun perekonomian masyarakat.
Warga diberikan pemahaman tentang cara mengelola lahan secara aman tanpa membakar serta diajak berperan aktif dalam menjaga lingkungan sekitar.
Kapolsek Langgam Ipda Jerri Paulus Sinaga, S.H menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga kelestarian hutan dan keamanan masyarakat.
“Kami berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar sehingga risiko kebakaran hutan dapat diminimalkan,” ujar Kapolsek.
Kegiatan berlangsung lancar dan kondusif. Seluruh kegiatan telah dilaporkan melalui aplikasi dashboard Lancang Kuning (DLK) untuk dokumentasi dan monitoring. Tidak ada kendala berarti selama pelaksanaan.

