PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Personel Polsek Pangkalan Lesung, Polres Pelalawan, melaksanakan patroli dan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat Desa Tanjung Kuyo, Kecamatan Pangkalan Lesung, Senin (10/11/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara membakar, sekaligus bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi kamtibmas dan lingkungan di wilayah rawan karhutla.
Patroli dilakukan oleh personel piket Yanmas Polsek Pangkalan Lesung, yakni Aipda Roni Candra, Aipda Nurkamal, dan Aipda Irsal. Mereka berkeliling di daerah rawan kebakaran dan berdialog langsung dengan warga, memberikan imbauan agar tidak melakukan pembakaran dalam bentuk apa pun untuk membuka lahan.
Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Lambok Hendriko, S.H menyampaikan bahwa kegiatan patroli dan sosialisasi ini merupakan langkah preventif agar kebakaran hutan tidak terjadi di wilayah Pelalawan. “Kami terus menegaskan kepada masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan melanggar hukum dan berpotensi menimbulkan bencana kabut asap,” ujarnya.
Selain memberikan sosialisasi, personel juga memastikan tidak ditemukan titik api di wilayah patroli dan mengajak masyarakat untuk segera melapor jika mendapati tanda-tanda kebakaran. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan terkendali.
Kegiatan patroli dan sosialisasi ini sejalan dengan arahan Kapolda Riau yang menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mencegah karhutla secara berkelanjutan.

