PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Teluk Meranti, Polres Pelalawan, melaksanakan kegiatan penyebaran Maklumat Kapolda Riau sekaligus bimbingan penyuluhan (Binluh) dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada Kamis, 13 November 2025, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kegiatan dilakukan di Jalan Lintas Bono, Kelurahan Teluk Meranti, yang masuk dalam wilayah perkebunan masyarakat dan daerah rawan kebakaran.
Dalam kegiatan ini, personel Polsek Teluk Meranti memberikan himbauan kepada masyarakat agar:
• Tidak membersihkan lahan dengan cara dibakar.
• Tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran.
• Memastikan lahan miliknya dijaga agar terhindar dari Karhutla.
Kapolsek Teluk Meranti Ipda Bobby Even, S.H., M.H menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan selesai sekitar pukul 13.30 WIB dengan situasi aman dan kondusif.

