PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polsek Pangkalan Kuras menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah rawan, tepatnya di Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa, 18 November 2025.
Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB itu dipimpin Aipda Matmin, S.H., dan melibatkan empat personel Polsek Pangkalan Kuras. Sosialisasi ditujukan kepada masyarakat setempat sebagai langkah preventif menghadapi potensi kebakaran lahan di musim kemarau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman mengenai bahaya pembakaran hutan dan lahan, serta mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla. Polisi menegaskan pentingnya kesadaran kolektif untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan kerugian ekologis dan mengancam kesehatan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, termasuk membakar lahan untuk kebutuhan apa pun,” ujar Aipda Matmin dalam keterangannya.
Polsek Pangkalan Kuras menyebut kegiatan ini berjalan tertib dan lancar tanpa kendala. Upaya sosialisasi tersebut diharapkan dapat menekan angka kebakaran di wilayah hukum Kecamatan Pangkalan Kuras, yang selama ini masuk kategori rawan.

