PELALAWAN – RIAU – 1Fakta. Com
Polres Pelalawan melalui Polsek Pangkalan Kuras kembali melaksanakan kegiatan penanaman bibit pohon buah sebagai bagian dari program penghijauan dan dukungan terhadap Green Policing yang dicanangkan Kapolda Riau. Kegiatan berlangsung di SDN 006 Desa Sorek Dua, Kecamatan Pangkalan Kuras, Rabu (19/11/2025) pagi.
Penanaman dimulai pukul 09.00 WIB hingga 09.30 WIB dengan menyerahkan sekaligus menanam empat bibit pohon buah, terdiri dari dua bibit manggis dan dua bibit durian.
Sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan ini, di antaranya Kanit Lantas Polsek Pangkalan Kuras AKP Hermon J., PS. Kanit Propam Aiptu Riscopri, Kepala Sekolah SDN 006 Delvinis Sofian, S.Pd, majelis guru, personel Polsek Pangkalan Kuras, serta para siswa-siswi SDN 006.
Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, S.I.K., dalam laporan yang disampaikan kepada Kapolda Riau, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Penanaman bibit pohon ini menjadi bagian dari penghijauan lingkungan sekaligus mendukung Program Kapolda Riau Green Policing. Polri terus berupaya memperbaiki lingkungan hidup, mengurangi polusi, dan menjaga keseimbangan alam,” ujar Kapolsek.

